Malaysia Izinkan Penonton Masuk Stadion, Indonesia Kapan?

Malaysia Izinkan Penonton Masuk Stadion, Indonesia Kapan?
Pemain Indonesia Alberto Goncalves berduel dengan pemain Malaysia Corbin Ong Lawrence pada Kualifikasi Piala Dunia 2022 di SUGBK, Jakarta, Kamis (5/9). Indonesia kalah atas Malaysia dengan skor 2-3. Foto : Ricardo

jpnn.com, MALAYSIA - Musyawarah Kabinet Malaysia telah menyetujui kehadiran penonton ke stadion atau venue olahraga, dengan syarat tertentu berdasarkan pandangan dari penilai risiko Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).

Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob mengemukakan hal itu dalam jumpa pers harian di Putrajaya, Kamis (18/3).

"Musyawarah Teknis Majelis Keselamatan Negara (MKN) pada Selasa, 16 Maret 2021 telah mendengar penyampaian dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga (KBS) mengenai permohonan untuk mengizinkan kehadiran penonton ke stadion bagi kejuaraan-kejuaraan olah raga seperti Liga Malaysia beserta SOP yang direkomendasikan," katanya.

Sedangkan syarat-syarat yang disepakati adalah kawasan Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) 10 persen kapasitas penonton atau 2.000 orang dengan pengawalan pengawasan sepanjang masa.

Kawasan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) 25 persen kapasitas penonton atau 8.000 orang dengan pengawalan pengawasan sepanjang masa.

"Walau bagaimanapun, semua pelaksanaan kejuaraan dengan kehadiran penonton adalah sesuai izin oleh Kementrian Pemuda dan Olah Raga (KBS)," katanya.

Keputusan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2021, dengan dua pertandingan sepak bola dalam Liga Malaysia (MFL) yang akan diizinkan lebih dahulu sebagai percobaan, untuk menilai ketaatan Protokol Pengurusan Penonton.

Pihak KBS, MKN dan KKM akan turut memantau dan membuat penilaian pematuhan protokol yang ditetapkan, khususnya dalam aspek pergerakan, kehadiran dan sikap penonton saat pertandingan tersebut nanti.

Malaysia memutuskan mulai mengizinkan penonton masuk ke dalam stadion, Indonesia kapan?

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News