Malaysia Persulit Transeksual Ubah Status
Senin, 10 Januari 2011 – 04:44 WIB
Wong menjelaskan, pada 2005, seorang transeksual sukses mengganti status jenis kelaminnya, setelah seorang hakim meluluskan permohonannya, dengan dasar bahwa pengadilan mempunyai tugas untuk membantu warga negara. Namun di tahun yang sama, seorang hakim lainnya menolak permohonan serupa yang diajukan seorang transeksual.
Wong berpendapat pemerintah harus menyusun undang-undang untuk memperkuat pengadilan dalam mengadili urusan pengubahan status jenis kelamin seperti ini. (cak/dos)
KUALA LUMPUR - Seorang transeksual asal Malaysia tengah berjuang mendapatkan statusnya setelah pengadilan menolak menyetujui pergantian jenis kelamin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Israel Bebas Membantai di Gaza, Negara-Negara Arab Pertanyakan Fungsi PBB
- Jepang Lanjutkan Pembuangan Limbah Nuklir ke Laut, Kekhawatiran Global Muncul
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023