Malaysia Persulit Transeksual Ubah Status
Senin, 10 Januari 2011 – 04:44 WIB

Malaysia Persulit Transeksual Ubah Status
Wong menjelaskan, pada 2005, seorang transeksual sukses mengganti status jenis kelaminnya, setelah seorang hakim meluluskan permohonannya, dengan dasar bahwa pengadilan mempunyai tugas untuk membantu warga negara. Namun di tahun yang sama, seorang hakim lainnya menolak permohonan serupa yang diajukan seorang transeksual.
Wong berpendapat pemerintah harus menyusun undang-undang untuk memperkuat pengadilan dalam mengadili urusan pengubahan status jenis kelamin seperti ini. (cak/dos)
KUALA LUMPUR - Seorang transeksual asal Malaysia tengah berjuang mendapatkan statusnya setelah pengadilan menolak menyetujui pergantian jenis kelamin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza