Pantai Gading Usir Dubes Inggris dan Kanada
Sabtu, 08 Januari 2011 – 18:20 WIB
ABIDJAN - Kali pertama setelah kepemimpinannya tidak diakui dunia, Laurent Gbagbo mengambil langkah politik. Kemarin (7/1), incumbent 65 tahun itu mengusir duta besar Inggris dan Kanada dari Pantai Gading. Alasannya, diplomat-diplomat yang dia tunjuk sudah lebih dulu tidak diakui di negara-negara tersebut. Akhir bulan lalu, Inggris dan Kanada menyatakan bahwa mereka tidak lagi mengakui seluruh diplomat dan utusan yang ditunjuk Gbagbo sebagai utusan Pantai Gading. Saat itu, dua negara sekutu Amerika Serikat (AS) tersebut menegaskan, mereka hanya akan mengakui diplomat-diplomat baru yang ditunjuk presiden terpilih, Alassane Ouattara.
Keputusan Gbagbo itu disampaikan jubir pemerintahannya, Ahoua Don Mello, lewat selembar dokumen. "Menerapkan prinsip timbal-balik, pemerintah menginstruksikan kepada Duta Besar Inggris Nicholas James Westcott dan Duta Besar Kanada Marie Isabelle Massip untuk meninggalkan negeri ini," ungkapnya mengutip keterangan tertulis Gbagbo, seperti dilansir Agence France-Presse.
Baca Juga:
Sampai saat ini, Westcott dan Massip masih memiliki hak-hak diplomatik penuh dan kekebalan hukum layaknya dubes aktif. Menurut Mello, pemerintahan Gbagbo baru akan mencabut seluruh hak dan kekebalan dua diplomat asing itu begitu mereka angkat kaki dari Pantai Gading. "Atau, jika mereka tetap ngotot bertahan di sini sampai batas waktu yang kami tentukan," ujarnya tanpa menyebut deadline yang dimaksud.
Baca Juga:
ABIDJAN - Kali pertama setelah kepemimpinannya tidak diakui dunia, Laurent Gbagbo mengambil langkah politik. Kemarin (7/1), incumbent 65 tahun itu
BERITA TERKAIT
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Ratusan Warga Israel Serbu Masjid di Kota Tua Hebron
- Cegah Dampak Konflik Timteng Meluas, Indonesia tak Boleh Lengah
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Ampuh Lumpuhkan Serangan Iran, Iron Dome Israel Bikin Inggris Kepincut
- Resmi! Tetangga Amerika Serikat Ini Akui Kedaulatan Negara Palestina