Maliki Tuntut Penghitungan Ulang

Maliki Tuntut Penghitungan Ulang
Nuri al-Maliki. Foto: Getty Images/AFP.
BAGHDAD - Penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Irak yang berlangsung 7 Maret lalu telah mencapai 95 persen dari total keseluruhan, hingga Senin (22/3) kemarin. Komisi Tinggi Pemilihan Umum Independen (IHEC) Irak memperkirakan, penghitungan 100 persen suara akan selesai pada Jumat (26/3) ini.

Yang mengejutkan, kalau sebelumnya Aliansi Negara Hukum pimpinan Perdana Menteri (PM) Nuri al-Maliki selalu unggul, tapi setelah penghitungan sampai 95 persen, ganti Aliansi Iraqiya yang dikendalikan mantan PM Iyad Allawi yang berbalik memimpin. Aliansi Iraqiya mencatat 2.631.388 suara, unggul 11.346 suara dari Aliansi Negara Hukum yang memperoleh 2.620.042. Padahal, pekan lalu, ketika baru 60 persen suara yang dihitung, kubu Maliki masih unggul 65 ribu suara atas kelompok Allawi.

Itulah yang lantas menyebabkan kubu Maliki berang. Mereka pun meminta penghitungan ulang. Namun, permintaan tersebut ditolak IHEC. IHEC berargumen kalau penghitungan suara ulang tanpa menunjuk lokasi tertentu dengan jelas, akan menghabiskan waktu. Buntutnya, pengumuman hasil penghitungan suara secara final otomatis bakal mundur pula.

"Jika mereka ragu dan berpikir ada kesalahan, mereka dapat meminta kami mengadakan perhitungan ulang di wilayah tertentu, tetapi bukan di seluruh Irak. Itu sama halnya mengadakan pemilu ulang secara keseluruhan," kata Ketua IHEC, Faraj al-Haidari, seperti dikutip AFP, Minggu (21/3) malam.

BAGHDAD - Penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Irak yang berlangsung 7 Maret lalu telah mencapai 95 persen dari total keseluruhan, hingga Senin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News