Maling Ikan, 44 Warga Philipina Dibekuk

Maling Ikan, 44 Warga Philipina Dibekuk
Maling Ikan, 44 Warga Philipina Dibekuk



JAKARTA -- Dua nakoda bersama 42 anak buah kapal (ABK) asal Philipina diamankan polisi setelah tertangkap masuk ke perairan Maluku Utara, Sabtu (27/11) lalu. Dengan dua buah kapal berbendera Philipina dan Indonesia, mereka diduga melakukan pencurian ikan.

Divisi Humas Mabes Polri menyebut penangkapan ini berlangsung saat kapal patroli polisi Kalibri 630 melakukan patroli rutin di kawasan itu Sabtu (27/11) petang. Patroli tersebut menemukan  KM Nurpatani 06 dan KM Patani 05 yang digunakan para tersangka itu.

Saat ditangkap  KM Nurpatani 06 telah mengangkut 1,5 ton ikan bersama 18 ABK dan 11 perahu kecil (katinting) yang dibawanya. Tak jauh dari lokasi penangkapan kapal yang dinakodai Ebenezer Malan itu terdapat KM Patani 05.

Kapal yang baru tiba dari Philipina itu dinakodai oleh Pablito Maulana  dengan 24 ABK dan 22 katinting. Dari sini kapal tersebut kemudian digiring ke pos pemeriksaan

JAKARTA -- Dua nakoda bersama 42 anak buah kapal (ABK) asal Philipina diamankan polisi setelah tertangkap masuk ke perairan Maluku Utara, Sabtu (27/11)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News