Maling Ikan, 44 Warga Philipina Dibekuk
Senin, 29 November 2010 – 20:48 WIB

Maling Ikan, 44 Warga Philipina Dibekuk
JAKARTA -- Dua nakoda bersama 42 anak buah kapal (ABK) asal Philipina diamankan polisi setelah tertangkap masuk ke perairan Maluku Utara, Sabtu (27/11) lalu. Dengan dua buah kapal berbendera Philipina dan Indonesia, mereka diduga melakukan pencurian ikan.
Baca Juga:
Saat ditangkap KM Nurpatani 06 telah mengangkut 1,5 ton ikan bersama 18 ABK dan 11 perahu kecil (katinting) yang dibawanya. Tak jauh dari lokasi penangkapan kapal yang dinakodai Ebenezer Malan itu terdapat KM Patani 05.
Kapal yang baru tiba dari Philipina itu dinakodai oleh Pablito Maulana dengan 24 ABK dan 22 katinting. Dari sini kapal tersebut kemudian digiring ke pos pemeriksaan
JAKARTA -- Dua nakoda bersama 42 anak buah kapal (ABK) asal Philipina diamankan polisi setelah tertangkap masuk ke perairan Maluku Utara, Sabtu (27/11)
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria yang Ditemukan di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas