Maling Ikan, 44 Warga Philipina Dibekuk
Senin, 29 November 2010 – 20:48 WIB
JAKARTA -- Dua nakoda bersama 42 anak buah kapal (ABK) asal Philipina diamankan polisi setelah tertangkap masuk ke perairan Maluku Utara, Sabtu (27/11) lalu. Dengan dua buah kapal berbendera Philipina dan Indonesia, mereka diduga melakukan pencurian ikan.
Baca Juga:
Saat ditangkap KM Nurpatani 06 telah mengangkut 1,5 ton ikan bersama 18 ABK dan 11 perahu kecil (katinting) yang dibawanya. Tak jauh dari lokasi penangkapan kapal yang dinakodai Ebenezer Malan itu terdapat KM Patani 05.
Kapal yang baru tiba dari Philipina itu dinakodai oleh Pablito Maulana dengan 24 ABK dan 22 katinting. Dari sini kapal tersebut kemudian digiring ke pos pemeriksaan
JAKARTA -- Dua nakoda bersama 42 anak buah kapal (ABK) asal Philipina diamankan polisi setelah tertangkap masuk ke perairan Maluku Utara, Sabtu (27/11)
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper