Maling, Maling, Maling! Massa Datang, Pencuri di Kembangan Jakbar Bonyok
Selasa, 08 Februari 2022 – 11:35 WIB
"Satu pelaku tertangkap, dua (pelaku, red) kabur," kata Adit.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan pihaknya menangkap pelaku AS (30) pada Minggu (6/2) malam.
"Pelaku kami amankan saat ingin melakukan pencurian," kata Binsar dalam keterangannya, Senin.
Dua pelaku yang sebelumnya lolos dari amukan massa juga sudah ditangkap pada siang kemarin.
"Dua pelaku lainnya inisial S (35) dan RR alias B (20)," kata Binsar.
Polisi juga turut menyita barang bukti, yakni empat buah blower AC, mobil pelaku, dan satu tang.
Atas perbutan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cr3/jpnn)
Seorang maling yang beraksi di sebuah minimarket di Kembangan, Jakbar babak belur diamuk massa.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat