Maling, Maling, Maling! Massa Datang, Pencuri di Kembangan Jakbar Bonyok

Maling, Maling, Maling! Massa Datang, Pencuri di Kembangan Jakbar Bonyok
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

"Satu pelaku tertangkap, dua (pelaku, red) kabur," kata Adit.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan pihaknya menangkap pelaku AS (30) pada Minggu (6/2) malam.

"Pelaku kami amankan saat ingin melakukan pencurian," kata Binsar dalam keterangannya, Senin.

Dua pelaku yang sebelumnya lolos dari amukan massa juga sudah ditangkap pada siang kemarin.

"Dua pelaku lainnya inisial S (35) dan RR alias B (20)," kata Binsar.

Polisi juga turut menyita barang bukti, yakni empat buah blower AC, mobil pelaku, dan satu tang.

Atas perbutan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cr3/jpnn)

Seorang maling yang beraksi di sebuah minimarket di Kembangan, Jakbar babak belur diamuk massa.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News