Maling Rp 1,1 Miliar di Sukabumi Akhirnya Tewas
“Jadi ketika pulang dari bank, korban ingin beli mesin diesel di Jalan Ahmad Yani. Pelaku datang memecahkan kaca mobil dan mengambil uang di tas,” kata Susatyo.
BACA JUGA: Andi Praktikkan Cara Pecah Kaca Mobil pakai Serpihan Pelapis Busi, Oh Ternyata
Aksi kedua maling yang saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU nopol B 4956 BNU dipergoki oleh masyarakat. Pelaku mencoba kabur namun dikacaukan oleh lalu lintas yang saat itu sedang macet dan ramai oleh kendaraan.
“Lalu dua orang masyarakat dengan beraninya yang melihat kejadian tersebut mengejar pelaku. Karena situasi lalu lintas saat itu macet. Dua masyarakat itu menabrakkan kendaraannya ke pelaku. Lalu pelaku terjatuh dan dimassa,” papar Susatyo.
Dari hasil pengembangan, sindikat pencuri pecah kaca mobil ini telah melakukan perbuatan terlarangnya sebanyak tiga kali. "Pertama di wilayah Baros, kedua pada tanggal 8 Februari 2019 di Jalan Suryakencana dan aksi ketiga yakni pada tanggal 3 Juli 2019 di Jalan Ahmad Yani," katanya. (izo/rs)
Video paling banyak dicari hari ini:
Dari hasil pengembangan, sindikat pencuri pecah kaca mobil ini telah beraksi sebanyak tiga kali di wilayah Sukabumi Kota.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring