Maling Sasar Tas Uang Pemilik Warung Babi Guling
Jumat, 18 Mei 2018 – 05:53 WIB
Kini, Klenteng sudah mendekam di tahanan Mapolsek Seririt. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(rb/eps/mus/mus/JPR)
Seorang wanita bernama Luh R alias Klenteng mencuri tas milik pemilik warung makan babi guling di Seririt, Buleleng.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Palembang
- Ini Komplotan Maling yang Menggasak Barang Elektronik 11 Sekolah di Batang
- Kantor Pemerintah Dibobol Maling, Oalah, Pelakunya