Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap

Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana. Foto:Rizki Ganda Marito/jpnn.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran kepolisian menangkap pelaku pembobolan toko Fajar Ponsel di Pekanbaru, Riau. Pelaku yang menggasak ponsel senilai Rp 501 juta itu ditangkap Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru di Aceh. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan pelaku pembobolan yang ditangkap tersebut berinisial berinisial MS, 36.

"Pelaku kami tangkap di Aceh Barat dibantu Jatanras Polda Riau,” kata Berry, Kamis (21/3).

Berry mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap barang bukti ponsel yang sempat dijual oleh MS.

"Sementara ini masih pengembangan dan proses pengumpulan bukti-bukti juga dari pelaku. Pastinya pelaku satu orang telah kita tangkap dan detailnya nanti akan rilis," ujar Berry.

Insiden pencurian di Fajar Store Pekanbaru, itu terjadi pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.

Dari rekaman CCTV toko, pelaku beraksi sendirian menggunakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.

Pelaku membawa kabur berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp 501.900.000 dengan mobil Karimun Wagon.

Jajaran kepolisian menangkap pelaku pembobolan toko Fajar Ponsel di Pekanbaru, Riau. Pelaku yang menggasak ponsel senilai Rp 501 juta itu ditangkap di Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News