Mandala Mangkir Rapat, DPR Berang

Mandala Mangkir Rapat, DPR Berang
Mandala Mangkir Rapat, DPR Berang
Sementara itu, beberapa anggota Komisi V lainnya seperti Malkan, Ali Wongso, Evita Bulo dan Michael Watimena, mendesak agar pimpinan menskorsing RDP tersebut hingga Rabu (19/1) sore. "Skorsingnya singkat saja. Rabu sore kita gelar rapat serupa, tapi harus ada (pihak) Mandala," kata Michael.

Setelah melalui perdebatan alot, pimpinan Komisi V pun akhirnya memutuskan menskors RDP dengan operator penerbangan hingga Rabu (19/1). Dengan catatan, Mandala harus hadir. "Jika tidak hadir lagi, Komisi V akan menggunakan hak legislasinya. Karena bagaimanapun juga, masyarakat butuh jawaban pasti atas kasus yang menimpa Mandala," pungkas Mulyadi. (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Milana Berbelit-belit

JAKARTA - Ketidakhadiran PT Mandala Airlines dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi V DPR RI, membuat berang seluruh personil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News