Manfaatkan e-RDKK untuk Memiminalisasi Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Manfaatkan e-RDKK untuk Memiminalisasi Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Karena penerima dan jumlah pupuk yang diberikan tercantum dalam data tersebut.

Sementara itu, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang memastikan stok pupuk untuk wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya tercukupi. 

PT Pupuk Sriwidjaja Palembang memastikan distribusi pupuk subsidi sesuai dengan mekanisme e-RDKK.

Vice Presiden Humas PT Pusri Soerjo Hartono mengatakan penerapan sistem e-RDKK ini dapat meminimalisasi penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi menjadi tepat sasaran.

“Melalui sistem ini dapat mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi dan keterlambatan penerbitan SK,” kata Soerjo.

Usulan kebutuhan pupuk subsidi yang tercantum di e-RDKK dievaluasi Kementan untuk diterbitkan dalam SK Mentan tentang jumlah alokasi.

Dari SK tersebut kemudian terbit SK tingkat provinsi dan SK tingkat kabupaten sebagai dasar produsen pupuk menyalurkan ke petani.

Dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, Pusri mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Secara Nasional Mulai dari Lini I Sampai Dengan Lini IV.

Penerapan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) bisa dimanfaatkan agar tidak terjadi penyelewengan pupuk bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News