Manfaatkan LPSK untuk Lindungi Saksi E-KTP

Karena itu, LPSK menilai upaya KPK yang langsung menangkap tersangka lainnya Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong sebagai langkah yang tepat.
Hal ini dirasa penting mengingat potensi ancaman fisik atau intimidasi juga diterima tersangka AA juga terbuka. Apalagi, peran AA dalam kasus ini disebut-sebut cukup penting karena diduga menjadi pihak yang aktif membagi-bagikan uang.
Khusus bagi AA, Semendawai menilai terbuka bagi yang bersangkutan untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Dengan menjadi JC, selain ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti membantu penegak hukum mengungkap tersangka lain dan mengembalikan hasil kejahatannya.
"Juga bisa mendapatkan perlindungan dan penghargaan lainnya," katanya. (boy/jpnn)
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyoroti perkembangan proses peradilan perkara korupsi kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Boy
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak