Mangkir Lagi, Johnny Situwanda Segera Ditangkap

Mangkir Lagi, Johnny Situwanda Segera Ditangkap
Mangkir Lagi, Johnny Situwanda Segera Ditangkap
JAKARTA -- Johnny Situwanda, tersangka dugaan pemberi suap, mangkir dari panggilan penyidik Mabes Polri, Senin (31/5). Penyidik polri berencana melakukan pemanggilan paksa alias penangkapan karena Johnny dianggap tidak kooperatif. Wakil Kadiv Humas Polri, Brigjen (pol) Zainuri Lubis mengatakan, penangkapan terhadap orang yang sudah berstatus tersangka, tidak perlu menunggu adanya surat panggilan kedua.

''Kalau untuk tersangka tidak perlu dua kali. Kalau tidak diindahkan maka minggu ini akan segera dilakukan penangkapan,'' ujar  Brigjen (pol) Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Senin (31/5).

Sebelumnya dalam dua kali pemanggilannya Johnny dipanggil sebagai saksi, juga mangkir. Dalam pemanggilan ketiga ini statusnya telah ditingkatkan sebagai tersangka. Zainuri mengaku mendapat informasi, Johnny mangkir karena sedang berobat ke luar negeri. ''Dipanggil dua kali tidak datang, infonya  berobat di Singapura. Hari ini dilayangkan panggilan sebagai tersangka,'' tambahnya.

Padahal, ujar Zainuri, jika Johnny tak mangkir akan mempercepat dan meringankan dirinya dalam proses hukum kasus tersebut. ''Diharapkan taat hukum, karana akan meringankan dalam putusan. Kalau tidak hadir akan mempersulit penyidik dan akhirnya menyulitkan dirinya.'' imbuhnya.

JAKARTA -- Johnny Situwanda, tersangka dugaan pemberi suap, mangkir dari panggilan penyidik Mabes Polri, Senin (31/5). Penyidik polri berencana melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News