Mangkir Lagi, KPK Ancam Jemput Paksa
Selasa, 07 Juni 2016 – 16:33 WIB

ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Doddy dan Panitera PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka. Selain iti, Nurhadi maupun istrinya, Tin Zuraida sudah diperiksa komisi antirasuah. Namun, belum ada tersangka tambahan yang dijerat.(boy/jpnn)
JAKARTA – Empat anggota Brimob Polri yang merupakan ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman dikabarkan mangkir dari panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota