Mantan Ajudan Wali Kota Ini Absen Tiga Bulan, Kini Terancam Dipecat
jpnn.com, SERANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akhirnya mengeluarkan peringatan kepada Rachmat Hendrawan.
Mantan ajudan Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman itu, bahkan terancam dipecat dari aparatur sipil negara (ASN).
Bersama saudara kembarnya, Rachman Indrawan, Rachmat Hendrawan kerap tidak masuk kerja selama tiga bulan lebih.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur BKPSDM Kota Serang R Noer Iman Wibisana mengungkapkan, dua ASN bersaudara itu sudah dipanggil beberapa kali untuk diminta keterangan.
Upaya terakhir BKPSDM melakukan pemanggilan terhadap Rachmat Hendrawan dan Rachman Indrawan, bahkan sampai dilakukan melalui pengumuman di media cetak.
“Tapi, sampai tanggal 7 Juni kemarin, tidak datang juga. Maka, kami lapor ke Pak Wali Kota selaku PPK (pejabat pembina kepegawaian),” ujar Iman seperti dilansir Radar Banten, Sabtu (9/6).
Iman memastikan, Rachmat Hendrawan tidak lagi menjadi ajudan Wali Kota Serang. Dia telah menjadi staf pelaksana. Sementara, Rachman Indrawan adalah sekretaris di salah satu kelurahan di Kota Serang.
Iman mengatakan, sanksi yang akan diberikan terhadap dua saudara kembar tergantung kebijakan Wali Kota, meskipun sanksi ringan dan sedang sudah diberikan sebelumnya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akhirnya mengeluarkan peringatan kepada Rachmat Hendrawan.
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu