Mantan Bupati Bangka Kembali Diperiksa Kejati Babel

Mantan Bupati Bangka Kembali Diperiksa Kejati Babel
Yusroni Yazid (kanan) didampingi pengacara saat mendatangi Kejati Babel. Foto: babelpos/jpg

“Izin tersebut hanyalah untuk pengerukan dan pendalaman pada alur muara Pelabuhan Jelitik, namun kenyataanya justru aktivitas penambangan yang paling menonjol,” ungkap seorang penyidik.

Dalam pemeriksaan kali menurutnya, Yusroni sudah mulai nampak kelelahan harus mempertanggungjawabkan seorang diri dalam pusaran kasus. Ada beberapa orang pejabat serta pihak lain yang sempat tersebut.

“Soal kordinat yang mestinya pengerukan tetapi jadi penambangan, juga kita cecar bagaimana soal penentuannya. Dari hal seperti itu saja dia mulai kewalahan, dan sempat menyebut beberapa orang (pejabat dan pihak lain.red) yang telah ikut andil di situ,” ungkapnya.

Namun sayang, siapa pejabat dan pihak lain tersebut menurutnya segera dipanggil lagi. “Nanti pasti wartawan ngerti. Ikuti saja terus kasus ini. Kita akan semakin mudah menuntaskanya bila para tersangka mau buka-bukaan terus,” tukasnya.(eza)


Mantan Bupati Bangka, H Yusroni Yazid SE kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Babel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan selaku tersangka, Rabu (13/9).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News