Mantan Dirkrimsus Polda Kepri Disidang Kode Etik

Imbas Penyidikan Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Mantan Dirkrimsus Polda Kepri Disidang Kode Etik
Mantan Dirkrimsus Polda Kepri Disidang Kode Etik
Melalui Kapolda Kepri Brigjen Pol Raden Budi Winarso, persoalan penganiayaan sekuriti tersebut diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dengan memberikan Rp 15 juta hingga Rp20 juta per orang.(hgt/jpnn)

BATAM - Kasus pembunuhan Puri Mega Umboh ternyata masih berlanjut. Polda Kepri terus melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga bersalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News