Mantan Dirkrimsus Polda Kepri Disidang Kode Etik
Imbas Penyidikan Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh
Rabu, 21 November 2012 – 01:01 WIB
Melalui Kapolda Kepri Brigjen Pol Raden Budi Winarso, persoalan penganiayaan sekuriti tersebut diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dengan memberikan Rp 15 juta hingga Rp20 juta per orang.(hgt/jpnn)
BATAM - Kasus pembunuhan Puri Mega Umboh ternyata masih berlanjut. Polda Kepri terus melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga bersalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi