Mantan Dirkrimsus Polda Kepri Disidang Kode Etik
Imbas Penyidikan Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh
Rabu, 21 November 2012 – 01:01 WIB
"Ada keterkaitan dengan proses penyidikan dan penyelidikan pembunuhan Putri Mega Umboh. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ditanyakan kepada tim yang datang besok (hari ini)," singkat Hartono.
Baca Juga:
Sebelumnya, Mindo pernah melaporkan tentang hilangnya Mega kepada Kombes Pol Tumpal Manik selaku atasannya pada tahun 2011 silam. Setelah beberapa hari melakukan pencarian, Ditkrimsus Polda Kepri berhasil menangkap Ujang dan Rosma di salah satu Hotel di Kawasan Jodoh. Polisi juga menemukan Kesia, anak Mindo Tampubolon dan Mega.
Dari keterangan ujang dan Rosma, pihak Kepolisian menemukan jenazah Putri Mega Umboh di Hutan Telaga Punggur dengan kondisi mengenaskan. Setelah itu, proses penyelidikan kematian Putri Mega Umboh dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) yang saat itu dipimpin Kombes Pol Wibowo. Ditkrimum kemudian menetapkan sembilan sekuriti Anggrek Mas II tempat keluarga Mindo tinggal sebagai tersangka.
Ketika diperiksa, sekuriti tersebut mendapatkan perlakukan kasar dari penyidik Polda Kepri. Sehingga hal itu mencuat ketika sekutiti dilepaskan karena tidak terbukti bersalah.
BATAM - Kasus pembunuhan Puri Mega Umboh ternyata masih berlanjut. Polda Kepri terus melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga bersalah
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan