Mantan Dirkrimsus Polda Kepri Disidang Kode Etik

Imbas Penyidikan Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Mantan Dirkrimsus Polda Kepri Disidang Kode Etik
Mantan Dirkrimsus Polda Kepri Disidang Kode Etik
"Ada keterkaitan dengan proses penyidikan dan penyelidikan pembunuhan Putri Mega Umboh. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ditanyakan kepada tim yang datang besok (hari ini)," singkat Hartono.

Sebelumnya, Mindo pernah melaporkan tentang hilangnya Mega kepada Kombes Pol Tumpal Manik selaku atasannya pada tahun 2011 silam. Setelah beberapa hari melakukan pencarian, Ditkrimsus Polda Kepri berhasil menangkap Ujang dan Rosma di salah satu Hotel di Kawasan Jodoh. Polisi juga menemukan Kesia, anak Mindo Tampubolon dan Mega.

Dari keterangan ujang dan Rosma, pihak Kepolisian menemukan jenazah Putri Mega Umboh di Hutan Telaga Punggur dengan kondisi mengenaskan. Setelah itu, proses penyelidikan kematian Putri Mega Umboh dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) yang saat itu dipimpin Kombes Pol Wibowo. Ditkrimum kemudian menetapkan sembilan sekuriti Anggrek Mas II tempat keluarga Mindo tinggal sebagai tersangka.

Ketika diperiksa, sekuriti tersebut mendapatkan perlakukan kasar dari penyidik Polda Kepri. Sehingga hal itu mencuat ketika sekutiti dilepaskan karena tidak terbukti bersalah.

BATAM - Kasus pembunuhan Puri Mega Umboh ternyata masih berlanjut. Polda Kepri terus melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga bersalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News