Mantan Dirut Jadi Tersangka, Corsec BTN Merespons Begini
Rabu, 07 Oktober 2020 – 09:12 WIB

Mantan Direktur Utama Bank BTN, Maryono ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Foto dok humas BTN
Selain itu, selama ini BTN juga telah banyak melakukan perbaikan-perbaikan terutama dalam bisnis proses dan meraih sertifikat SNI ISO 37001:2016 dalam bidang Kredit Komersial dan bidang Pengadaan.
"Sertifikat SNI ISO 37001:2016 sangat berarti bagi Bank BTN dalam melakukan transformasi perusahaan menuju The Best Mortgage Bank in South East Asia yang kami targetkan pada 2025," tandas Ari.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mantan Direktur Utama Bank BTN Maryono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia