Mantan Hakim Konstitusi: PP Nomor 28/2022 Bisa Dibawa ke Mahkamah Agung

Keberadaan lembaga tersebut penting sebagai tempat untuk mengadukan persoalan hukum seperti munculnya PP Nomor 28/2022.
Norma undang-undang yang baik seharusnya dimulai dari awal pembentukannya sehingga aturan turunannya bisa dikontrol.
Dalam diskusi kali ini berperan sebagai moderator pengamat politik Ari Junaedi.
Sementara itu Direktur LBH Bali Woman Crisis Center Ni Nengah Budawati hadir sebagai pembicara lainnya.
Wanita yang juga dikenal sebagai pengamat budaya ini mengatakan produk hukum yang tidak berpijak kepada aspek psikologis, sosial serta budaya maka keberlakuannya menjadi tidak efektif.
Publik pesimistis dan undang-undang menjadi produk hukum yang hampa tanpa makna.
“Dari aspek budaya, budaya leluhur kita meninggalkan ajaran dan pola sikap untuk berbuat baik, menolak berbuat salah serta menganggungkan keselarasan alam dan isinya."
"Budaya adiluhung begitu menghormati tata krama yang baik dan mengajarkan adanya kehidupan setelah kematian."
Mantan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna menilai PP Nomor 28/2022 bisa digugat ke Mahkamah Agung.
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan