Mantan Hakim Konstitusi: PP Nomor 28/2022 Bisa Dibawa ke Mahkamah Agung
Sabtu, 19 Agustus 2023 – 16:32 WIB
"Hidup selama kehidupan dan hidup usai kematian harus terus mengedepankan kebaikan,” kata Ni Nengah Budawati.
Baik Palguna maupun Budawati menekankan selama hukum belum ditegakkan, maka kemajuan ekonomi sebuah bangsa menjadi tidak bermakna.
Demikian pula ketika menyampingkan aspek budaya dalam proses legeslasi, menjadikan produk hukum menjadi hampa. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna menilai PP Nomor 28/2022 bisa digugat ke Mahkamah Agung.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Rusak Muruah Hakim, Suhartono Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa 2 Hakim Agung