Mantan Kabareskrim Soroti Rencana Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs
Nurfaizi juga menilai rencana Kapolri menempatkan 56 mantan pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara Polri pasti akan menuai pendapat pro dan kontra.
Namun, langkah Kapolri tersebut menunjukkan sikap negarawan yang bijaksana saat menghadapi masalah dilematis.
“Jangan hendaknya kita selalu bersikap negatif, karena segi positif yang pernah dilakukan juga harus dihargai secara bijak," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Nurfaizi menambahkan pengalaman tidak lulus TWK dapat dijadikan pelajaran untuk memperbaiki diri bagi 56 mantan pegawai KPK itu.
Karena kehidupan bagian dari proses pembelajaran untuk memperbaiki diri secara berkelanjutan.
Selama masih diberikan kesempatan dan ruang, maka banyak hal yang bisa diperbuat, khususnya dalam kemanusiaan.
"Kesimpulan saya ini langkah bijak negarawan seorang Kapolri dan Presiden RI,” katanya.
Nurfaizi juga menilai usulan Kapolri merupakan suatu solusi yang baik dan menjadi terobosan.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri menyoroti rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rekrut Novel Baswedan Cs, begini.
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel