Mantan Karyawan yang Bakar Bos Itu Masih Buron, Korbannya Masih Sekarat

jpnn.com - BATAM - Peceng, pelaku yang membakar pemilik Angkringan Pak Raden, Rosna Suprianti secara hidup-hidup hingga hari ini masih buron. Sementara korban yang berusia 50 tahun masih terbaring lemah di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB).
Seperti dikutip dari laman batampos.co.id (Group JPNN) melaporkan tersangka Peceng nekat menyiram bensin dan menyulut api ke tubuh Rosna dikarenakan dendam.
Sebab, selama bekerja di tempat Rosna, Peceng sempat sakit hati dengan kata-kata Rosna. Karena itu, pria yang hanya bekerja beberapa bulan ditempat Rosna nekat balas dendam dengan membakarnya.
"Informasinya pelaku sakit hati dengan korban," kata sumber kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buana Dipta Ilafi belum bisa memastikan modus pelaku membakar korban. Namun, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi, seperti karyawan korban dan warga.
"Modus belum kita ketahui. Kita sudah periksa beberapa orang sebagai saksi," kata Yoga yang dihubungi kemarin.
Menurut dia, saat ini korban masih dirawat di RSAB. Kondisi korban sendiri masih lemah dan sekarat. Pihaknya belum bisa meminta keterangan korban. Apalagi diketahui korban mengalami luka yang cukup parah yakni 60 persen pasca dibakar oleh pelaku.
"Korban masih belum bisa diminta keterangan, karena masih dirawat. Kondisinya juga masih lemah. Sedangkan tersangka dalam pengejaran tim,” imbuh Yoga.(she/ray)
BATAM - Peceng, pelaku yang membakar pemilik Angkringan Pak Raden, Rosna Suprianti secara hidup-hidup hingga hari ini masih buron. Sementara korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku