Mantan Pengacara Susno Dibidik Kasus Baru
Minggu, 30 Mei 2010 – 19:30 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, sudah dua kali panggilan pemeriksaan kepada Johnny Situwanda dilayangkan Mabes Polri. Johnny sedianya diperiksa sebagai saksi untuk kasus gratifikasi dengan tersangka Susno Duadji, terkait kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu.
Baca Juga:
Namun dengan alasan sedang sibuk di luar negeri, Johnny dua kali tak memenuhi panggilan penyidik. Belakangan pada panggilan ketiga, Johnny menerima surat pemanggilan dengan status sebagai tersangka.
Hal inilah yang kini dipertanyakan oleh pengacaranya. Pasalnya, sengketa antara PT BA dan PT BNP merupakan kasus perdata. "Sebenarnya sengketa itu antara kliennya Pak Johnny (PT BA) dengan para pihak yakni PT BNP," tambah Sutedja.
Namun demikian Sutedja belum berani memastikan apakah kliennya akan memenuhi pangilan atau tidak. "Saya belum konfirmasi," tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny Situwanda, Senin (31/5) besok. Dalam surat panggilan ketiga yang dilayangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali