Mantan Polisi Tersangkut Kasus Cabul

jpnn.com - MEDAN - Kasus pencabulan yang dilaporkan seorang gadis berusia 16 tahun terhadap Edi Suranta Guru Singa alias Bodol (45) menguak kisah mantan anggota Jahtanras Polresta Medan itu.
Beberapa rekannya di kepolisian menyebutnya sebagai sosok yang familiar dan terkenal danger (berbahaya) bagi pelaku kejahatan.
"Dia itu polisi lama di sini, kalau tidak salah tahun 2002 atau 2003 lalu. Kalau kesehariannya dia memang pernah berbuat 'nakal' namun tidak sampai dipecat. Kemudian dia pindah ke daerah, tapi aku tidak tau kemana pindahnya," beber anggota Jahtanras Polresta Medan seperti dilansir Pos Metro Medan (JPNN Grup), Minggu (22/6).
Mengenai kenakalannya, pria yang sempat bertugas dengan Edi itu tidak memberikan banyak cerita dengan alasan sudah lama.
"Sudah hampir 10 tahunan juga, waktu itu aku di Unit Ekonomi, tapi dekat dengannya. Kalau di Jahtanras dia tidak pernah bermasalah, yang aku tau dia bermasalah di Provost. Itupun setelah ia pindah ke daerah. Terakhir aku dengar dia dipecat sekitar 6 atau 7 tahun lalu," beber pria berpangkat Ipda itu.
"Sampai sekarang aku tidak pernah jumpa lagi. Kalau kenal ya pasti kenal, namanya dulu dia polisi dan kami sempat jumpa di Polres. Tapi, setelah dipindahkan ke daerah, kami jarang komunikasi," tandasnya.
Hal senada juga dikatakan polisi lainnya. “Kalau tidak salah dia pindah ke Polres Samosir, dan sekitar 6 tahun lalu dipecat. Tapi aku tidak tau masalahnya. Mungkin karena masalah narkoba dia dipecat. Sudah lama aku tidak dengar namanya, inilah darimu aku dengar dan rupanya dia bermasalah lagi. Itu saja yang kutau," tandas pria berpangkat Aiptu itu di lantai dua gedung Sat Reskrim Polresta Medan.
Selama bertugas, Edi dikenal sebagai polisi yang kejam, dan pelaku kejahatan menganggapnya sebagai polisi danger.
MEDAN - Kasus pencabulan yang dilaporkan seorang gadis berusia 16 tahun terhadap Edi Suranta Guru Singa alias Bodol (45) menguak kisah mantan anggota
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba