Marah Diajak Salat Tahajud, Anak Bacok Ayah Kandung

Polisi yang mendapatkan laporan kejadian itu langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke markas. Dia dimintai keterangan terkait dengan kejadian yang dilakukannya pada ayahnya sendiri.
Sementara itu, hasil pemeriksaan sementara, pelaku AJ diduga mengalami depresi setelah yang bersangkutan dipecat dari tempat kerjanya tiga tahun lalu.
Pelaku diketahui sudah lama tidak bekerja. Hal ini juga ditambah dengan ibunya yang kemudian meninggal dunia.
Namun, untuk kepastiannya polisi juga tetap akan melakukan pemeriksaan mendetail apakah ada unsur depresi atau kesengajaan.
"Dugaan sementara pelaku ini mengalami depresi," kata dia.
Sementara itu, untuk saat ini pelaku AJ ditahan di Mapolsek Pagu, Kabupaten Kediri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Kondisi ayah pelaku saat ini juga masih mendapatkan perawatan oleh tim medis rumah sakit. Walaupun luka yang diderita cukup parah, petugas medis masih berupaya keras untuk menyelamatkan nyawa korban. (antara/jpnn)
Detik-detik anak bacok ayah kandung lantaran kesal diajak Salah Tahajud. Pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir