Marak Penipuan Agunkan BPKB Mobil

Marak Penipuan Agunkan BPKB Mobil
Marak Penipuan Agunkan BPKB Mobil
JAKARTA-Ini peringatan serius bagi masyarakat. Waspadai modus pinjaman uang tunai dengan agunan surat BPKB kendaraan roda empat. Walau sudah melunasi utangnya dengan cara mencicil tapi warga bisa kehilangan mobilnya lantaran BPKB itu juga diagunkan lagi oleh pemberi pinjaman uang kepada pihak ketiga.

Apes itu dialami Armansyah, warga Lenteng Agung Raya, 38, RT 8/1, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Menurut pengusaha ini, peristiwa berawal saat dia ingin berbisnis dan membutuhkan biaya cepat. Dia lantas mencari pinjaman uang dan tertarik dengan iklan di salah satu koran terbitan Jakarta yang bisa meminjamkan uang dengan jaminan BPKB mobil. Dia lantas menghubungi CV yang terpampang dalam iklan di koran itu.

Lantas dia melakukan perjanjian dengan CV itu di rumahnya di Jalan Kecapi V, RW 5, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hingga keluar dana pinjaman melalui transfer ke rekeningnya Rp 20 juta. Dengan pinjaman itu dia menggadaikan BPKB mobil Mitsubishi Galant Nopol B 2598 NZ tahun 1997 warna biru metalik. ”Pinjaman itu akan saya bayar selama 12 bulan dengan mencicil. Saya baru bayar beberapa bulan dan ada tanda buktinya,” ujarnya.

Namun belum genap 12 bulan, mendadak dia didatangi oleh beberapa petugas PT IJF. Saat itu, PT IJF berniat menarik mobil milik Armansyah. Rupanya, tanpa sepengetahuannya dia CV  tempat dia meminjam uang telah menjaminkan BPKB mobilnya ke PT IJF. Tidak terima mobilnya ditarik dia lantas melaporkan kasus itu ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

JAKARTA-Ini peringatan serius bagi masyarakat. Waspadai modus pinjaman uang tunai dengan agunan surat BPKB kendaraan roda empat. Walau sudah melunasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News