Mardani Maming Buron, Yudi Purnomo Berbagi Cerita Mengejar Koruptor

Mardani Maming Buron, Yudi Purnomo Berbagi Cerita Mengejar Koruptor
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo Harahap. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menjelaskan status Mardani Maming, eks Bupati Mamberango Tengah Ricky Ham Pengawak, dan Politikus PDIP Harun Masiku yang masuk DPO menjadi perhatian publik.

"Jangan sampai DPO ini tidak tertangkap lagi seperti Harun Masiku karena masih baru DPO-nya sehingga penyidik harus bergerak cepat," ujar Yudi.

Dia menegaskan tugas menangkap koruptor merupakan tanggung jawab KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Semua DPO yang ditetapkan pada era Firli, Yudi melanjutkan harus segera ditangkap agar tidak menjadi beban bagi kepemimpinan KPK selanjutnya.

"Jangan bayangkan koruptor kabur itu hidupnya menderita selama pelarian, mereka tetap bisa melaksanakan kegiatan, bahkan ada yg beli lahan sawit dan berladang."

"Tidur juga di tempat yang nyaman, mau ke mana-mana tinggal pake topi atau mengubah penampilan agar tidak menarik perhatian publik," pungkas Yudi Purnomo.

Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap pada pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan.

Setelah itu, Maming menggugat penetapan KPK tersebut melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo Harahap membagikan kisahnya dalam mengejar buron tindak pidana korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News