Mardani PKS Puji Inisiatif Anies Baswedan Cegah Penyebaran Virus Corona

Mardani PKS Puji Inisiatif Anies Baswedan Cegah Penyebaran Virus Corona
Mardani Ali Sera. Foto: FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus segera membuat perhitungan situasi pandemi virus corona di Indonesia.

Dia menegaskan surat World Health Organization (WHO) kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunjukkan betapa komunitas internasional memandang serius kondisi negara ini. Menurut dia, jumlah sampel, daerah terdampak hingga penanganan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) perlu dihitung.

"Data di lapangan yang akurat akan menunjukkan di mana sebaran paling banyak dan apakah perlu tindakan lockdown," kata Mardani menjawab JPNN.com, Sabtu (14/3).

Seperti diketahui, WHO dikabarkan mengirim surat resmi kepada Presiden Jokowi, tertanggal 10 Maret 2020. Surat itu ditandatangani Sekjen WHO Tedros Adhanom-Ghebreyesus. WHO dalam surat itu mendesak Pemerintah Indonesia serius menangani pandemi corona. WHO juga meminta Jokowi segera menetapkan status darurat nasional terkait penyebaran corona di Indonesia.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memuji inisiatif Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menutup tempat rekreasi dan berkumpul untuk menghindari penyebaran corona.

"Inisiatif Mas Anies Baswedan menutup tempat-tempat rekreasi dan berkumpul merupakan salah satu upaya slow down," kata Mardani.

Ia menambahkan, pemerintah perlu melibatkan tiga komponen utama di masyarakat. Yakni, tokoh masyarakat, media dan partai politik, dan organisasi masyarakat (ormas) termasuk anggota TNI dan Polri untuk mengedukasi publik agar merespons dengan benar terhadap pandemi corona ini.(boy/jpnn)

Dia menegaskan surat World Health Organization (WHO) kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunjukkan betapa komunitas internasional memandang serius kondisi negara in


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News