Marlelah: Kondisi Perawat Honorer Menyedihkan, Tolong Gajinya Dinaikkan Setara UMR

Marlelah: Kondisi Perawat Honorer Menyedihkan, Tolong Gajinya Dinaikkan Setara UMR
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulteng Marlelah. ANTARA/HO-Humpro Setda DPRD Provinsi Sulteng

jpnn.com, PALU - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah meminta pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi setempat memberikan gaji perawat yang berstatus honorer sesuai dengan upah minimum regional Sulteng. 

Menurut Marlelah, sudah menjadi fenomena umum di seluruh daerah Indonesia termasuk Sulteng bahwa peran tenaga perawat honorer yang sangat penting dan berada di barisan terdepan tidak berbanding lurus dengan gaji yang diberikan pemda kepada mereka.

"Kondisi perawat honorer ini yang sangat menyedihkan. Saya minta bupati dan wali kota serta gubernur memperhatikan mereka. Tolong gajinya dinaikkan hingga setara UMR,” katanya di Palu, Sulteng, Sabtu (28/5). 

Marlelah berharap tidak ada lagi perawat honorer yang digaji di bawah Rp 1 juta per bulan.“Sementara mereka harus bekerja siang dan malam," ucapnya. 

Menurutnya, peran perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat cukup vital. 

Sebab, perawat berada di garis terdepan daam memberikan pelayanan kesehatan, terutama kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat. 

"Setidaknya kami minta supaya gaji perawat honorer di seluruh daerah sesuai UMR Provinsi Sulteng atau berdasarkan tingkatan pendidikannya," katanya. 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Indonesia (DPW PPNI) Provinsi Sulteng Fajarillah Kolomboy Malonda mengatakan selama pandemi Covid-19, tenaga perawat termasuk yang berstatus honorer, berada di garda terdepan menghadapi dan menangani orang-orang yang terpapar virus corona, sehingga mengancam keselamatan mereka.

Marlelah menegaskan kondisi perawat honorer menyedihkan. Dia meminta bupati, wali kota, dan gubernur di Provinsi Sulteng menaikkan gaji perawat honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News