Marno Terancam Hukuman Mati, Anak dan Bininya Terlibat
Senin, 22 Mei 2023 – 16:22 WIB
Kombes Yos Guntur membeberkan bahwa Marno diproses hukum di Malaysia.
Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kepolisian di sana.
"Kita tunggu perkembangan selanjutnya seperti apa. Namun, ancaman hukumannya sama dengan Indonesia, maksimal hukuman mati," pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Marno, pria yang menyeludupkan narkoba, berupa 411 kilogram sabu-sabu ke Riau, terancam hukuman mati. Anak dan bininya terlibat.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat