Marno Terancam Hukuman Mati, Anak dan Bininya Terlibat

Marno Terancam Hukuman Mati, Anak dan Bininya Terlibat
Ilustrasi - Marno si penyeludup narkoba tertangkap dan terancam hukuman mati. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Kombes Yos Guntur membeberkan bahwa Marno diproses hukum di Malaysia.

Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kepolisian di sana.

"Kita tunggu perkembangan selanjutnya seperti apa. Namun, ancaman hukumannya sama dengan Indonesia, maksimal hukuman mati," pungkasnya. (mcr36/jpnn)

Marno, pria yang menyeludupkan narkoba, berupa 411 kilogram sabu-sabu ke Riau, terancam hukuman mati. Anak dan bininya terlibat.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News