Marno Terancam Hukuman Mati, Anak dan Bininya Terlibat
Senin, 22 Mei 2023 – 16:22 WIB

Ilustrasi - Marno si penyeludup narkoba tertangkap dan terancam hukuman mati. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Kombes Yos Guntur membeberkan bahwa Marno diproses hukum di Malaysia.
Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kepolisian di sana.
"Kita tunggu perkembangan selanjutnya seperti apa. Namun, ancaman hukumannya sama dengan Indonesia, maksimal hukuman mati," pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Marno, pria yang menyeludupkan narkoba, berupa 411 kilogram sabu-sabu ke Riau, terancam hukuman mati. Anak dan bininya terlibat.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas