Marzuki Keluarkan Ancaman Lagi

Merasa Perintah Soal Kaji Ulang Pembangunan Gedung Diabaikan Pegawai Kesekjenan

Marzuki Keluarkan Ancaman Lagi
Marzuki Keluarkan Ancaman Lagi
Atau, lanjut dia, bukti-bukti tersebut bisa langsung dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, jika benar indikasi tersebut muncul, hal itu sudah termasuk tindak pidana korupsi. "Sudah jadi domain KPK untuk juga menindaknya," imbuhnya.

Sehari sebelumnya, Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR Mardiyan menyatakan, permintaan kajian ulang oleh pimpinan dewan hanyalah untuk teknis pembangunan. Pihaknya hanya akan mencari pos-pos teknis yang bisa dihemat.

Sementara itu, desain gedung Menara Nusantara DPR yang telah direncanakan tidak akan diubah. Alasannya, tim teknis sudah cukup lama mematangkan konsep tersebut, yaitu sejak tiga tahun lalu. (dyn/c5/agm)


JAKARTA - Penafsiran Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR atas permintaan penundaan dan pengajuan kembali proyek pembangunan gedung baru DPR memicu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News