Marzuki Keluarkan Ancaman Lagi
Merasa Perintah Soal Kaji Ulang Pembangunan Gedung Diabaikan Pegawai Kesekjenan
Kamis, 09 September 2010 – 10:01 WIB
Atau, lanjut dia, bukti-bukti tersebut bisa langsung dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, jika benar indikasi tersebut muncul, hal itu sudah termasuk tindak pidana korupsi. "Sudah jadi domain KPK untuk juga menindaknya," imbuhnya.
Sehari sebelumnya, Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR Mardiyan menyatakan, permintaan kajian ulang oleh pimpinan dewan hanyalah untuk teknis pembangunan. Pihaknya hanya akan mencari pos-pos teknis yang bisa dihemat.
Sementara itu, desain gedung Menara Nusantara DPR yang telah direncanakan tidak akan diubah. Alasannya, tim teknis sudah cukup lama mematangkan konsep tersebut, yaitu sejak tiga tahun lalu. (dyn/c5/agm)
JAKARTA - Penafsiran Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR atas permintaan penundaan dan pengajuan kembali proyek pembangunan gedung baru DPR memicu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos
- Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
- Masyarakat Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Prabowo Sudah Kantongi Nama Jagoan Gerindra di Pilkada Jakarta
- Kursi PAN di DPR Bertambah, Zulhar Berterima Kasih kepada Prabowo