Mas Dedy Dores Tipu PNS dan Pengusaha Hingga Puluhan Juta

Mas Dedy Dores Tipu PNS dan Pengusaha Hingga Puluhan Juta
Polisi tangkap pelaku pemerasan. Foto: JPG/Pojokpitu

Tersangka  yang juga mengaku musisi dengan nama panggung Dedy.D Dores ini, dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (yos/jpnn)


Tersangka mengaku sudah lupa jumlah korban yang telah selama ini dia peras dengan ancaman pemberitaan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News