Mas Rahim, Tindakan yang Kamu Lakukan Itu Jahat!
Senin, 09 Maret 2020 – 09:48 WIB

Ahmad Rahim harus berurusan dengan hukum karena melakukan penganiayaan. Foto: Prokal
Dia menjelaskan, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya adalah pisau dan baju milik korban. (log/uni)
Ahmad Rahim harus berurusan dengan hukum karena melakukan penganiayaan. Pria 19 tahun itu sudah ditangkap petugas Polsek Dusun Timur
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir