Mas Sugeng Berani Menduga Ada Perintah Irjen Ferdy Sambo, Kalimatnya Lugas

Mas Sugeng Berani Menduga Ada Perintah Irjen Ferdy Sambo, Kalimatnya Lugas
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Ilustrasi Foto: Dok pribadi for JPNN.com

Jenderal bintang dua itu mengatakan Kapolri juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya telah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Brigjen Hendra Kurniawan, Karopaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Irjen Dedi.

Posisi Karopaminal Divpropam Polri pun kini dijabat oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

"Kombes Agus Wijayanto, Sesro Waprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri," kata Irjen Dedi.

Lalu, Karoprovos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Adapun jabatan Benny digantikan oleh Kombes Gupuh Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Yanduan Divpropam Polri.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta, dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (mcr9/jpnn)

Ketua IPW Sugeng Teguh menanggapi pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, buntut insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News