Masa Depan Nasib Pengembangan Riset dan Teknologi juga Bergantung dari UU Cipta Kerja

Masa Depan Nasib Pengembangan Riset dan Teknologi juga Bergantung dari UU Cipta Kerja
Ilustrasi radisional Baik (CPOTB) Pusat Penelitian Kimia LIPI, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal

“Perguruan tinggi dan lembaga litbang itu wajib mengusahakan pembentukan sentra HKI,” Lily mengutip UU 18/2002 pasal 18 ayat 3.

Selain mendorong pendirian sentra HKI, Lily juga mendorong akademisi-peneliti untuk melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dan disiplin ilmu. Baik dengan pihak industri, pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Apalagi, berdasarkan agenda riset nasional 2020-2024, pemerintah saat ini sangat terbuka dan mendukung terhadap berbagai kegiatan riset dan inovasi. (flo/jpnn)

Ada satu hal yang harus digarisbawahi dalam UU Cipta Kerja yakni BUMN mendapatkan penugasan khusus untuk pengembangan-pengembangan riset dan inovasi di perguruan tinggi dan lembaga-lembaga Litbang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News