Masa Hukuman Tinggal Delapan Bulan, Messi Pilih Kabur Dari Nusakambangan
Minggu, 03 Juli 2016 – 20:40 WIB

Pos polisi di Pulau Nusakambangan. Foto: dokumen JPNN.Com
Sedangkan Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna mengatakan, pihaknya baru menerima laporan tentang kaburnya Saman pada Kamis (30/6) pukul 22.00. Karenanya, Polres Cilacap langsung menyebar anggotanya untuk memburu Saman.
Padahal, Saman tinggal menyisakan masa hukuman selama delapan bulan lagi. Meski demikian polisi tetap memburu Saman. “Anggota masih di lapangan," ujarnya.(tyo/gus/ziz/acd/jpg)
CILACAP - Narapidana di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Saman Hasan Zadeh Leili alias Messi (30) kabur pada Kamis lalu (30/6). Warga negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko