Masa Hukuman Tinggal Delapan Bulan, Messi Pilih Kabur Dari Nusakambangan
Minggu, 03 Juli 2016 – 20:40 WIB
Sedangkan Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna mengatakan, pihaknya baru menerima laporan tentang kaburnya Saman pada Kamis (30/6) pukul 22.00. Karenanya, Polres Cilacap langsung menyebar anggotanya untuk memburu Saman.
Padahal, Saman tinggal menyisakan masa hukuman selama delapan bulan lagi. Meski demikian polisi tetap memburu Saman. “Anggota masih di lapangan," ujarnya.(tyo/gus/ziz/acd/jpg)
CILACAP - Narapidana di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Saman Hasan Zadeh Leili alias Messi (30) kabur pada Kamis lalu (30/6). Warga negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya