Masa Kampanye, Jenis Honorer Apa Saja jadi PPPK Part Time? Buka Lagi 8 Poin

Masa Kampanye, Jenis Honorer Apa Saja jadi PPPK Part Time? Buka Lagi 8 Poin
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Part Time. Honorer menungu PP Manajemen ASN turunan UU Nomor 20 Tahun 2023. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

Pada poin tersebut, tidak dijelaskan apakah seluruh honorer dengan beragam jenis pekerjaan akan diangkat jadi PPPK Part Time ketika sudah dinyatakan data valid. Tidak adakah yang akan diangkat jadi PPPK Penuh Waktu?

Saat itu Anas mengatakan, “alternatif lain yakni melakukan penetapan dan penyesuaian status honorer menjadi PPPK sesuai dengan kemampuan lembaga sebagai salah satu metode yang dapat dipergunakan.”

Mas Anas juga mengisyaratkan bahwa honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu tetap melalui tahapan seleksi, dengan mendapatkan afirmasi-afirmasi.

“Akan tetapi, bagi tenaga non-ASN yang bekerja penuh waktu dapat dilakukan seleksi dan diberikan afirmasi dan prioritas sesuai dengan usulan lembaga pada formasi yang dibutuhkan,” kata Menteri Anas.

Nah, kalimat Mas Anas tersebut juga belum klop dengan pernyataannya bahwa honorer lolos audit akan menjadi PPPK Part Time.

Lagi-lagi, pertanyaan besarnya ialah jenis honorer apa saja yang akan jadi PPPK Penuh Waktu dan siapa bakal diangkat jadi PPPK Part Time?

Mas Anas saat raker tersebut juga menegaskan bahwa PPPK Part Time dan PPPK Penuh Waktu sama-sama akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Keduanya akan ditetapkan dengan status sama dan mendapatkan SK pengangkatan dan penetapan NIP dari BKN,” kata Menteri Anas.

Hingga saat ini belum jelas jenis honorer apa saja yang akan diangkat jadi PPPK Part Time dan PPPK Penuh Waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News