Masa Kerja Pansus Angket KPK Mau Habis, Lanjut?
Kamis, 07 September 2017 – 23:01 WIB

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Anget KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu dan anggota Pansus Angket KPK foto bersama sebelum diskusi di Pressroom DPR, Jakarta, Rabu (2/8). Foto: Humas DPR
Sebelumnya, Anggota Pansus Angket KPK Fraksi Golkar Bambang Soesatyo berharap kerja Pansus Hak Angket KPK yang akan habis 28 September 2017 tidak diperpanjang. “Menurut saya karena sudah lengkap yah tidak perlu diperpanjang,” kata Bamsoet di gedung DPR, Rabu (6/9).
Politikus Golkar ini mengklaim, hingga saat ini Pansus sudah menyelesaikan 80 persen tugasnya. Selain itu, kata dia, pansus juga sudah menemukan sejumlah bukti untuk membuat kesimpulan yang akan dibahas dalam rapat Paripurna.
Setelah dibahas dalam rapat paripurna, rekomendasi Pansus Angket KPK akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. (boy/jpnn)
Pansus Angket KPK hingga saat ini belum berhasil mendapatkan keterangan dari pimpinan KPK
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung