Masa Kerja Pansus Angket KPK Mau Habis, Lanjut?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong agar masa kerja Pansus Angket KPK yang akan habis akhir September nanti diperpanjang.
Terlebih lagi, Pansus hingga saat ini belum berhasil mendapatkan keterangan dari pimpinan KPK. "Mestinya pimpinan KPK datang saja duduk bersama. Tidak perlu membuat opini di publik seolah olah DPR itu menghambat," kata Sahroni, Kamis (7/9).
Dia menambahkan, belum terlihat hasil yang bisa direkomendasikan dari perjalanan kerja Pansus selama tiga bulan ini.
"Kalau menurut saya masih banyak kekurangan dari kerja Pansus khususnya untuk menginvestigasi hal-hal apa saja yang patut nanti dijadikan bahan rekomendasi," ungkapnya.
Politikus NasDem ini menilai banyak hal yang harus digali Pansus soal KPK yang sudah ada sejak 2002. Menurutnya, KPK yang kini berusia 15 tahun memerlukan banyak sekali perbaikan demi penguatan pemberantasan korupsi di masa mendatang.
Sayangnya, pimpinan KPK justru menolak hadir panggilan karena menuding Pansus ilegal. Padahal putusan PTUN jelas mengatakan bahwa Pansus Angket KPK itu legal.
"Kalau memang tidak ada apa-apa mestinya datang dan bicara, duduk bersama dengan baik untuk kelangsungan KPK ke depan agar makin hebat dan kuat," ujar Sahroni.
Karena itu, Sahroni dia menyarankan agar kerja dari Pansus KPK ini bisa disetujui oleh anggota lainnya sehingga rekomendasi akan dihasilkan tidak akan sia-sia.
Pansus Angket KPK hingga saat ini belum berhasil mendapatkan keterangan dari pimpinan KPK
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Warga Kampung Bayam Ditangkap, Sahroni NasDem Peringatkan Polisi
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru