Masa Kontrak PPPK tidak Disesuaikan Usia Ternyata hanya Uji Coba, Pertanda Buruk bagi Honorer

Masa Kontrak PPPK tidak Disesuaikan Usia Ternyata hanya Uji Coba, Pertanda Buruk bagi Honorer
Pengurus FHNK2I Kabupaten Banyuwangi Mohamad Sanur mengungkap fakta terkait masa kontrak PPPK. Ilustrasi. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

Bisa juga anggaran gaji PPPK yang ditransfer pusat lewat dana alokasi umum (DAU) dialihkan ke lainnya oleh pemda. 

Selain itu, apakah anggaran gaji PPPK yang ditransfer pemerintah hanya 50 persen dari total anggaran, sehingga diperlukan pemerataan penetapan hanya satu tahun kontrak. 

"Itu yang kami belum tahu jawabannya," ucapnya.

Sanur menyebutkan cukup banyak pemda yang menetapkan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) PPPK per Mei. 

Dia menduga itu juga alasan pemda mengulur-ulur penetapan NIP PPPK dan penyerahan SK. 

Sebab, pemda takut terbebani dengan gaji, THR dan gaji ke-13.

"Jadi, banyak spekulasi yang menyebabkan tertundanya penyerahan SK di awal Februari 2022, tetapi semuanya bersumber pada DAU," ucapnya. (esy/jpnn)

 

FHNK2I mengungkap fakta bahwa kontrak PPPK tidak disesuaikan dengan usia honorer ternyata hanya uji coba. Ini jadi pertanda buruk bagi honorer. 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News