Masa Pandemi, Fintech Bisa Jadi Solusi Penyaluran Kredit untuk UMKM

Kendati demikian, menurut dia, fintech itu setiap kali terjadi krisis, seperti krisis pada tahun 2008 menjadi momentum melesatnya fintech cukup tinggi di banyak negara.
Masyarakat di banyak negara, seperti Amerika Serikat saat itu mulai mencari alternatif sumber pembiayaan selain dari lembaga perbankan, kemudian bank-bank lebih berhati-hati menyalurkan pinjaman sehingga membuat fintech lending menjadi salah satu alternatif dengan menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor yang tidak mendapatkan kredit dari perbankan.
Yang menarik di Indonesia, para penyelenggara fintech baik itu fintech lending maupun pembayaran, sangat ekspansif khususnya menjelang pandemi Covid-19.
"Ketika terjadi pandemi dan krisis, tiba-tiba semua orang bicara bahwa fintech bukan lagi porsi kecil atau fintech hanya mengisi kekosongan yang ditinggalkan bank, melainkan bisa jadi fintech sebagai pengganti atau replacement dari sistem keuangan konvensional," kata Bhima. (antara/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, AdaKami Siap Salurkan Dana Pinjaman Rp12 Triliun
- Cegah Pendanaan Teroris, OJK Wajibkan Penyelenggara Fintech Melapor
- Asetku Optimistis Salurkan Dana Rp18 Triliun di 2021
- Fokus Tingkatkan Layanan Fintech, GoPay Saingi OVO dan ShopeePay
- OJK Tunjuk ALUDI sebagai Asosiasi Resmi Layanan Urun Dana DigitalĀ
- Ekspansi ke Filipina, Xendit Dorong Peningkatan Transaksi Digital di Asia Tenggara