Masa Tahanan Wako Tomohon Ditambah 30 Hari
Senin, 22 November 2010 – 22:29 WIB

Masa Tahanan Wako Tomohon Ditambah 30 Hari
"Semua nama-nama yang tercatat di BAP dimintai keterangannya untuk kepentingan penuntutan nanti. Meski sudah banyak saksi dan bukti yang didapat, tapi kalau jaksa merasa buktinya masih kurang ya harus dilanjutkan penyidikannya," terangnya.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidikan kasus penyimpangan APBD Tomohon tahun anggaran 2006/2008 berbanderol Rp98 miliar masih digenjot tim penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi