Masa Tahanan Wako Tomohon Ditambah 30 Hari
Senin, 22 November 2010 – 22:29 WIB
"Semua nama-nama yang tercatat di BAP dimintai keterangannya untuk kepentingan penuntutan nanti. Meski sudah banyak saksi dan bukti yang didapat, tapi kalau jaksa merasa buktinya masih kurang ya harus dilanjutkan penyidikannya," terangnya.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidikan kasus penyimpangan APBD Tomohon tahun anggaran 2006/2008 berbanderol Rp98 miliar masih digenjot tim penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan