Masalah Status Calon Kada Harus Cepat Diselesaikan
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Mayjen Soedarmo mengingatkan para penyelenggara pemilu yakni Panwaslu dan KPU untuk menyelesaikan masalah calon kepala daerah yang berstatus sebagai narapidana dan akan bebas bersyarat.
Pasalnya, kata dia, jika tidak segera ada kepastian, maka akan menggangu tahapan persiapan pilkada serentak.
"Soal calon-calon yang masih terpidana, itu juga kami awasi dalam tim khusus. Kami dorong agar masalah seperti ini segera diselesaikan," ujar Soedarmo pada JPNN, Kamis (12/11).
Mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan, status para calon tersebut sudah harus diselesaikan karena berhubungan dengan persiapan logistik jelang pilkada serentak.
Menurutnya, masalah status calon kada dibatasi harus selesai pada 15 November mendatang.
"Pejabat-pejabat terkait ini, kami dorong segera, biar diselesaikan. Akan kami awasi," imbuhnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Mayjen Soedarmo mengingatkan para penyelenggara pemilu yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peluncuran Jingle dan Maskot Pilgub Banten Habiskan Anggaran Rp 1,5 Miliar
- Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi, Pengamat: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik
- Sungguh Mulia, Hasnuryadi Ajak Anak-anak Yatim Belanja ke Mal
- Bicara Pesan Moral dari Bung Karno di Ende, Hasto PDIP: Api Perjuangan Terus Menyala
- Pengamat Anggap Putusan MA Memuluskan Jalan Kaesang Maju Pilkada 2024
- Prima Deklarasi Dukung Iswar Aminuddin di Pilwako Semarang 2024, Ini Alasannya