Masih Ada 2,51 Juta Rumah Tidak Layak Huni

jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah mengklaim jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) telah berkurang 890 ribu unit. Data BPS 2013 menyebutkan jumlah RTLH 3,4 juta unit. Namun, kini hanya tersisa 2,51 juta unit.
"Ini merupakan prestasi pemerintah maupun semua stakeholder dalam menangani rumah tidak layak huni," kata Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Dedy Permadi, Kamis (28/4).
Data survei BPS 2015 menunjukkan, jumah yang rawan layak huni adalah 2,18 juta. Sedangkan rumah yang tidak layak huni 0,33 juta unit.
Kementerian PUPR selama ini telah melaksanakan program untuk menyelesaikan RTLH yaitu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan tersebut berupa peningkatan kualitas dengan nilai hingga Rp 15 juta dan pembangunan baru hingga senilai Rp 30 juta.
“Konsentrasi kami adalah mengurangi backlog baik secara kepemilikan maupun kepenghunian, serta peningkatan kualitas rumah agar jumlah rumah tidak layak huni terus berkurang," ucapnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda