Masih Ada Pungli Ijazah

Masih Ada Pungli Ijazah
Masih Ada Pungli Ijazah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Rifa’i mengatakan biaya Rp 35 ribu tersebut jelas merupakan sebuah pelanggaran. “Kita sudah beberapa kali rapat, untuk bikin pengumuman tidak ada pungutan sama sekali,” katanya. Tapi, jika uang tersebut adalah Rp 20 ribu untuk biaya pencetakan map, dirinya tidak menyalahkan pihak skeolah. Meskipun pencetakannya tidak dengan sepengetahuan Dinas Pendidikan, sifatnya tidak wajib diambil siswa. Dirinya mengaku akan mendalami lagi soal pungutan Rp 35 ribu tersebut. Jika memang terbukti, maka akan ada teguran terhadap kepala sekolah.

Sementara itu, M. Zayadi, anggota Komisi D DPRD Kota Jambi yang kemarin mendatangi langsung SMKN 1 tersebut mengatakan, tidak boleh ada pungutan lain selain biaya map tersebut, dan itu tidak wajib. “Di sekolah juga harus dibuat bahwa tidak ada pungutan untuk pengambilan ijazah,” tegasnya.

Jefri Bintara Pardede, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jambi menambahkan, jika memang ada siswa, tidak hanya siswa SMKN 1 yang mengalami hal yang sama, diharapkan segera melapor. Dia menilai siswa sekarang sudah lebih kritis, sehingga tidak perlu takut untuk melaporkan hal-hal semacam itu. (enn)

JAMBI – Pungutan sekolah kembali terjadi. Kali ini terjadi di SMKN 1 Kota Jambi yang berlokasi di Kecamatan Telanaipura. Salah satu siswa yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News