Masih Ingat Kasus Daryati? Dia Divonis Penjara Seumur Hidup
Jumat, 23 April 2021 – 14:24 WIB
"KBRI telah mendampingi proses hukum yang dijalani Daryati termasuk pemberian bantuan hukum," ujar pria Jawa Barat tersebut.
Sama seperti Indonesia, Singapura masih menerapkan hukuman mati. Terdapat 32 jenis kejahatan yang pelakunya dapat dihukum mati, seperti kasus pembunuhan, narkoba, terorisme, dan kepemilikan senjata api serta bahan peledak. (ast/jpnn)
Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyampaikan informasi soal Daryati.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida: Program Desmigratif Keren, Layak Dilanjutkan
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan