Masih Muda, Cantik, Milda Safira Alim Berbuat Nekat
Sabtu, 04 September 2021 – 04:51 WIB

Milda Safira Alim, gadis asal Banyuwangi divonis sembilan tahun penjara karena jadi pengedar narkoba di Denpasar. Foto: ADRIAN SUWANTO/RADAR BALI
Sembilan paket sabu-sabu seberat 27,48 gram itu diakui terdakwa adalah milik Damero. (rb/san/yor/JPR)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Milda Safira Alim harus menanggung risiko besar dari pekerjaannya. Dia dijebak Damero.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol