Massa Aksi 212 Singgung Jabatan Ahok

Massa Aksi 212 Singgung Jabatan Ahok
Sejumlah perempuan ikut Aksi 212 di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (21/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

Aksi 212 di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (21/2). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Atas kasus itu, Ahok telah dihukum penjara selama dua tahun dan kini sudah bebas. (cuy/jpnn)

 

Massa aksi 212 yang merupakan gabungan FPI, PA 212, GNPF Ulama menyinggung soal jabatan Ahok di Pertamina.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News