Massa Aksi 212 Singgung Jabatan Ahok
Jumat, 21 Februari 2020 – 16:15 WIB
Aksi 212 di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (21/2). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
Atas kasus itu, Ahok telah dihukum penjara selama dua tahun dan kini sudah bebas. (cuy/jpnn)
Massa aksi 212 yang merupakan gabungan FPI, PA 212, GNPF Ulama menyinggung soal jabatan Ahok di Pertamina.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta