Massa Mahasiswa Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Praktik Korupsi di Papua Barat

Massa Mahasiswa Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Praktik Korupsi di Papua Barat
Sekelompok massa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan dan Demokrasi Indonesia (Implikasi) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Implikasi

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok massa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan dan Demokrasi Indonesia (Implikasi) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan.

Mereka mendesak KPK agar segera mengusut tuntas dugaan praktik suap Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

“Persidangan Tipikor pada Kamis (9/7/2020) mengungkapkan fakta bahwa Sekretaris KPU Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo mengaku telah mentransfer uang sebesar  Rp500 juta  kepada Wahyu Setiawan melalui rekening istri dari sepupunya,” ujar Koordinator Lapangan Implikasi, Rifal Maulana, Selasa (1/12/2020).

Menurutnya, uang yang diakui Thamrin berasal dari Gubernur Dominggus tersebut terkait dengan proses seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.

Diduga, uang itu diberikan kepada Wahyu yang diyakini dapat membantu dalam proses seleksi agar ada orang asli Papua yang lolos menjadi anggota KPU Papua Barat.

“Keterangan Muhammad Thamrin itu sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum  (JPU)  KPK Takdir Suhan, yang  dibacakan dalam  persidangan sebelumnya,” sambungnya.

Dalam  keterangan  di  persidangan,  Sekretaris  KPUD  Papua  Barat mengaku dugaan uang suap tersebut disediakan  atau  berasal  dari  Gubernur  Papua  Barat.

“Oleh  karena  itu, kami berharap kepada KPK agar Gubernur Dominggus segera dilakukan pemeriksaan terkait suap yang dilakukan kepada Wahyu Setiawan,” ucapnya.

Sekelompok massa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan dan Demokrasi Indonesia (Implikasi) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News